Hukum & Kriminal

Bukan 13 Orang, Polda Jateng Baru Terima 3 Terlapor Kasus Rudapaksa Purworejo: Masih di Bawah Umur

×

Bukan 13 Orang, Polda Jateng Baru Terima 3 Terlapor Kasus Rudapaksa Purworejo: Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
DNA Tersangka | Kasus Purworejo pemerkosaan kakak adik
Kakak beradik korban pemerkosaan di Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

BACA JUGA: Begini Ternyata Kronologi Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Saat ini, ketiga terlapor masih berstatus saksi. Namun, Dwi menyampaikan dalam waktu dekat akan ada yang pihaknya tetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut terduga pelaku merupakan orang dari lingkungan sekitar korban.

Peristiwa memilukan ini awalnya terjadi pada tahun 2023. Sosok pengacara kondang, Hotman Paris, sempat mengunggah informasi terkait kasus tersebut di media sosialnya sehingga menarik perhatian publik.

BACA JUGA: KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

Mulanya, Polres Purworejo lah yang menangani kasus ini. Namun, seiring dengan perkembangan kasus, akhirnya beralih ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah terungkap bahwa korban berinisial DS, yang saat itu berusia 15 tahun, telah hamil hingga akhirnya melahirkan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan