SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Abdul Hamid mengaku setuju dengan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng beberapa waktu lalu.
Menurutnya, larangan study tour yang ia setujui tersebut menyangkut soal bebas pungutan SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah.
“Kalau larangan yang sekarang kami setuju, karena memang secara aturannya zero pungutan atau gratis untuk pendidikan SMA/SMKN. Itu masih diberlakukan,” ujar Hamid, Senin 20 Mei 2024.
Menurutnya, larangan study tour itu sudah lama menjadi keinginan satuan pendidikan atau sekolah.
Terlebih, ucap Hamid, larangan mengambil pungutan apapun itu sangat ketat pada masa kepemimpinan Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Di zaman Pak Ganjar, terdapat larangan memungut dalam bentuk apapun kepada orang tua. Targetnya memang zero pungutan dan selama peraturan itu masih ada, belum pergantian dengan peraturan yang lain, ya memang tidak ada itu wisata itu,” jelas Hamid.
BACA JUGA: Bukan Study Tour, Sejumlah SMA di Semarang Pilih Gelar Outing Class di Sekitar Kota
Kendati demikian, Hamid mengaku dapat banyak aspirasi soal pengadaan study tour kembali dari siswa maupun orang tua SMA/SMK.
Pihaknya juga berharap setiap sekolah nantinya memiliki konsep baru dalam mengemas study tour.
“Seumpama itu bisa diubah dalam peraturan yang baru dan sudah dibolehkan kembali untuk study tour. Ini merupakan kreativitas dari sekolah, akan mengemas gantinya study tour itu mau seperti apa,” jelasnya.
Pihaknya berharap, study tour mendatang tak hanya sekadar wisata atau jalan-jalan saja. Namun terbesit wisata pendidikan dalam rangkaiannya.
“Dari sisi kependidikan atau ilmu pengetahuan itu lebih menarik, tidak hanya sekadar untuk refreshing atau jalan-jalan saja,” akunya.
Tanggapi larangan study tour imbas kecelakaan bus SMK Lingga Depok
Kendati pihaknya menyetujui larangan study tour dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, namun kecelakaan bus SMK Lingga Depok tak bisa menjadi alasan untuk pelarangan kegiatan tersebut.
“Kalau mendasarkan pengalaman ya apapun bisa terjadi dalam proses itu, tapi itu bukan alasan yang mendasar buat saya. Itu kan insiden dan tidak bisa untuk dijadikan patokan,” ujarnya.
Menurut Hamid, segalanya berisiko. Sehingga, memerlukan kehati-hatian, utamanya dalam menggelar study tour.
“Mereka juga harus lebih berhati-hari. karena itu merupakan tanggung jawab. Untuk seumpama study tour sudah dibolehkan, itu jadi tanggung jawab satuan pendidikan ataupun sekolah,” tandasnya.
BACA JUGA: Bantah Tak Sumbang PAD, Pelaku Wisata: Study Tour Gerakkan Biro Travel, Karcis, Pajak, hingga UMKM
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menegaskan larangan pelaksanaan study tour.
Hal ini merespons kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah pun mengeluarkan nota dinas berisi larangan study tour. Utamanya bagi sekolah yang berada di bawah naungannya. (*)
Editor: Farah Nazila





