“BUMD dibandingkan PKB masih jauh sekali. PKB ditargetnya Rp6,5 triliun dan BBNKB Rp3,2 triliun. Sementara itu, BUMD masih Rp1 triliun sekian. Ke depan, BUMD perannya harus besar lagi, harapannya tidak mengandalkan PKB saja. BUMD mestinya lebih baik lagi,” ujar Nadi.
Perihal opsen PKB, Nadi mengungkap adanya perubahan proporsi penerimaan antara Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Mulanya, kata Nadi, pembagian PKB untuk Pemprov Jawa Tengah sebesar 70 persen. Sementara 30 persen lainnya untuk kabupaten/kota. Namun, proporsinya berubah menjadi 60:40.
BACA JUGA: Kementerian LHK Gagas FoLU Net Sink 2030, Pemprov Jateng Dukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
“Dengan opsen, neracanya tidak masuk ke dalam pendapatan Provinsi Jawa Tengah. Opsen real time masuk ke Kabupaten/Kota. Pembagiannya akan berbeda, jadi lebih besar [untuk kabupaten/kota],” jelasnya.
Ia menegaskan, opsen itu membuat penerimaan PKB langsung masuk neraca kabupaten/kota.
“Neraca masuk ke PAD kabupaten/kota, sehingga PAD kabupaten/kota mengalami kenaikan. Mereka bisa langsung memakai. [Sebelumnya,] skema bagi hasil masih ngetem dulu di Pemprov. Ini manfaat bagi kabupaten/kota untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi