Selain penggelembungan suara, Tim Hukum Nasional AMIN juga melaporkan pengurangan suara untuk paslon 01 hingga pencoblosan kertas suara pada paslon 02 sebelum hari H pemilihan.
“Kita laporkan semua ke Bawaslu, semua yang terjadi di Jateng,” ujarnya.
BACA JUGA: Catatan Khusus Bawaslu Saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Temukan Data Tak Sesuai Plano
Lebih lanjut, terkait video viral di Tegal yang menunjukkan bahwa ada surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02, Listiani mengungkap adanya temuan baru dari pihaknya.
“Yang di Tegal itu [orang di video viral] mendapat intimidasi, mereka mendapat tekanan psikis sampai stres. Dia sampai membuat video meminta maaf dan mengucapkan selamat atas kemenangan paslon 02 atas tekanan,” jelasnya.
Menurutnya, orang yang berbicara di video viral itu juga diancam dengan 3 pasal berlapis.
“Saya rencana mau menghadap Kapolres, sejauh mana, sih, demokrasi di Indonesia ini. Siapa, sih, yang bisa mengawal? Bagaimana orang menemukan fakta kertas tercoblos 02, dia memberitahukan pihak lain dianggap membuat gaduh diancam dengan 3 pasal berlapis, itu sejauh mana unsur-unsur yang mau diterapkan?” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi