Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePolitik

Bupati Demak Lantik 182 Kepala Desa Periode 2022-2028

×

Bupati Demak Lantik 182 Kepala Desa Periode 2022-2028

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 182 Kepala Desa di Demak. / Foto: Wisnu Budi

” Kepala desa harus sering berkoordinasi kepada perwakilan perintah kabupaten dalam hal ini kecamatan,” tutur Eistianah.

Pengambilan sumpah dan Pelantikan Kepala Desa tersebut, juga diikuti oleh pembacaan Fakta intregitas seluruh kepala desa, yang diwakili oleh Kepala Desa Terpilih, Sugin. “Semoga momentum pengambilan sumpah dan pelantikan ini menjadi motifasi kepada seluruh kepala desa terpilih untuk bekerja,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, dihadiri dan disaksikan Forkompimda Demak. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Demak kepada seluruh Kepala Desa Terpilih. (BW/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan