Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Cabuli Remaja hingga Hamil, Pemuda di Blora Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Modusnya

×

Cabuli Remaja hingga Hamil, Pemuda di Blora Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Blora Hamil
BD (22), pelaku pencabulan remaja dihadirkan dalam gelar perkara di Satreskrim Polres Blora, Kamis, 2 Januari 2024. (Heri/beritajateng.tv)

Pelaku lantas mengajak korban berhubungan intim layaknya suami-istri sebanyak dua kali di hotel yang sama. Perbuatan tersebut bahkan juga pernah pelaku lakukan di rumahnya sendiri.

BACA JUGA: Dua Medali Disabet Atlet FOPI Blora di Kejurprov Jateng 2024, Siap Hadapi Prakualifikasi Porprov 2025

“Pelaku membujuk rayu korban dan berjanji akan bertanggung jawab untuk meyakinkan korban,” jelas AKBP Wawan Andi Susanto, Kamis 2 Januari 2024.

BACA JUGA: Suasana Malam di Goa Terawang Blora: Sensasi Menikmati Keindahan Stalaktit Berusia Ribuan Tahun!

Atas perbuatannya, BD kini dalam penahanan di Polres Blora. Ia terjerat dengan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan