Nasional

Call Center LKPP RI Kini Buka Layanan 24 jam

×

Call Center LKPP RI Kini Buka Layanan 24 jam

Sebarkan artikel ini
Kepala LKPP RI Hendrar Pribadi resmi membuka layanan call center LKPP RI selama 24 jam melalui nomor 144, Rabu (6/4/2023). (Doc. LKPP RI)

“Menurut saya ini positif, karena kita jadi tahu ternyata aktivitas pengadaan di luar jam kerja itu besar, dan kalau tidak ada 144 pasti tidak terlayani,” jelasnya.

Sementara itu, Patria juga menerangkan jika dalam menjalankan layanan tersebut, LKPP RI didukung oleh Telkom Indonesia.

Disebutkannya, layanan call center 24 jam di nomor 144 tersebut merupakan bagian dari program resolution center yang dikembangkan besar Telkom Indonesia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp