Sebelum meninggalkan Mekah, para jamaah haji dianjurkan untuk melakukan tawaf wada’, yaitu tawaf perpisahan. Tawaf ini dilakukan sebelum kepulangan ke tanah air dan menandakan akhir dari ibadah haji. Melakukan tawaf wada’ dengan hati yang penuh syukur dan harap dapat memperoleh keberkahan dan pengampunan dari Allah SWT.
Amalan-amalan sunah ini adalah tambahan yang dianjurkan selama ibadah haji. Meskipun tidak wajib, melaksanakannya akan membawa pahala yang besar dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam.
Dengan memahami dan melaksanakan amalan sunah ini, para jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji mereka dengan lebih khusyuk, memperoleh keberkahan yang berlimpah, dan mendapatkan keberhasilan dalam meraih haji yang mabrur. (*)





