Ia menyatakan bahwa Bawaslu saat ini telah melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
“Kami sedang memeriksa situasi ini dan akan mengambil langkah yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Irfan, Jumat 27 September 2024.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh ASN agar berhati-hati dalam mengunggah foto atau video di media sosial selama masa kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Soroti Isu Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2024
Penampilan dengan kode tertentu dapat memunculkan anggapan sebagai dukungan yang melanggar netralitas.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu tidak akan segan untuk menindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irfan. (*)
Editor: Farah Nazila