Jateng

Cara Ahmad Luthfi Kejar Pajak Warga Jateng, Mulai dari Mode Hapus Denda PKB

×

Cara Ahmad Luthfi Kejar Pajak Warga Jateng, Mulai dari Mode Hapus Denda PKB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 30 September 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, optimistis target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah yang dia pimpin tetap tercapai hingga akhir 2026.

Salah satu caranya, Ahmad Luthfi memberi restu tBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng untuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda dan pajak progresif bagi masyarakat.

Dia mengklaim, kebijakan tersebut dia berikan untuk meringankan beban masyarakat. Sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ya, kami kemarin untuk penghapusan denda sama pajak progresif. Masyarakat kami ringankan (bebannya), kami hapus. Itu hampir Rp306 miliar,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu sore, 30 September 2026.

Ketika beritajateng.tv tanyai mengenai optimisme capaian target PKB hingga akhir tahun, Ahmad Luthfi yakin akan tercapai.

“Nggih (Iya), Insya Allah,” katanya singkat.

BACA JUGA: APBD Perubahan 2026, Ahmad Luthfi Comot Rp331 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Jawa Tengah

Adapun dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng menyoroti capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga kini belum memenuhi target.

Banggar meminta sisa periode Triwulan IV dimanfaatkan secara maksimal untuk mengejar target penerimaan.

Banggar juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program insentif atau diskon pajak yang berdampak pada penyesuaian target penerimaan.

BACA JUGA: 2 Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Jateng Kosong, Ahmad Luthfi Beberkan Syarat Masuknya

Selain itu, transformasi digital layanan perpajakan dan strategi intensifikasi pajak daerah dinilai perlu ada penguatan untuk menutup potensi kekurangan penerimaan.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi tetap optimistis target PKB Jawa Tengah tetap dapat tercapai hingga akhir tahun.

Caranya dengan mengejar kepatuhan pajak, melalui mode memberikan relaksasi berupa penghapusan denda PKB dan pajak progresif.

Relaksasi PKB Jateng Sampai Kapan?

Sebelumnya, Pemprov Jateng memberikan relaksasi melalui program Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Progresif yang berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.