Program tersebut mencakup pembebasan sanksi administratif atau denda PKB. Kemudian pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, keempat, kelima dan seterusnya.
BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit
Kebijakan tersebut harapan mereka dapat mendorong wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan keterangan Pemprov Jateng, relaksasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan menurunkan tunggakan pajak kendaraan.
Klaim Punya Pendapatan Tambahan dari BLUD dan BUMD serta Efisiensi ASN
Di sisi lain, Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng tidak hanya mengandalkan penerimaan pajak untuk menjaga pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Dia mengatakan, peningkatan pendapatan juga berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, ucap dia, Pemprov Jateng masih melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah sektor. Salah satunya efisiensi kegiatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya memang kami tidak bisa mengandalkan pajak semuanya. Di antaranya (pendapatan) BLUD kami naik. Kemudian BUMD kami juga naik. Di samping itu kita juga melakukan efisiensi (anggaran) terkait dengan ASN,” kata Ahmad Luthfi.
BACA JUGA: Soroti Proyek Geothermal, Pakar Lingkungan SCU Beberkan Dampak Lingkungan di Permukiman Padat Penduduk
Ahmad Luthfi mengatakan, kondisi tersebut membuat perubahan anggaran tetap dapat disusun. Penyusunan dengan menyesuaikan perkembangan situasi di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jadi, artinya ini kan berimbang. Jadi, tidak berpengaruh. Perubahan anggaran ini adalah untuk memaksimalkan dalam rangka mencermati perkembangan situasi baik itu di nasional, provinsi, maupun kabupaten,” katanya.
Sebagai informasi, dalam Perubahan APBD Jawa Tengah 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp23,19 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp23,66 triliun.
Selisih tersebut menghasilkan defisit Rp467,18 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. (*)
Editor: Diaz A Abidin





