SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas lantaran tertembak polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut pihaknya akan melakukan pembongkaran makam secepatnya untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“InsyaAllah akan kami lakukan ekshumasi, gali kubur. Kita ingin mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya kepada awak media di halaman Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 28 November 2024.
Dwi menambahkan, waktu pelaksanaan pembongkaran makam Gamma Rizkynata Oktafandy masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bid Dokkes Polda Jateng. Namun, pihak keluarga telah menyetujui keputusan pembongkaran makam tersebut.
BACA JUGA: Siswa SMK Semarang Tewas di Tangan Polisi, Massa Gelar Aksi Justice for Gamma di Polda Jawa Tengah
“[Untuk waktunya] direncanakan, lagi diproses, kami melihat kecepatan dari Dokkes,” imbuh Dwi.
Kabar sebelumnya, Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia pada Minggu, 24 November lalu. Siswa SMKN 4 Semarang itu tewas dugaannya karena tembakan polisi.
Gamma sebenarnya sempat menjalani perawatan selama beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang. Namun, nyawanya tak tertolong.
Ia kemudian langsung keluarga makamkan di kampung halamannya di Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang jadi Tersangka, Tembak 2 kali
Tak hanya Gamma, dua siswa SMKN 4 Semarang lainnya juga menjadi korban dalam insiden penembakan oleh polisi itu. Namun, dua siswa tersebut masih selamat.
Atas kejadian itu, polisi beralasan korban merupakan anggota gangster atau kreak yang sedang tawuran. Anggota polisi yang menembak, Aipda Ropig, disebut sedang melerai tawuran dan terpaksa melepas tembakan.
“Kemarin kami telah menangkap pelaku kreak, dan para pelaku kreak itu sudah kami lakukan pemeriksan dan kami untuk memastikan lokasi dan peristiwa yang terjadi di lapangan seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat prarekonstruksi beberapa hari yang lalu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





