SEMARANG, beritajateng.tv – Oknum polisi berinisial R, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), akhirnya ditahan. R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersebut menjalani penempatan khusus selama 20 hari.
Dari hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jateng, R ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto menyebut bahwa R telah menyalahi prosedur penggunaan senjata api atau senpi.
“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Artanto, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, 27 November 2024.