SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (22/5/2023). Catatan BPK untuk Ganjar itu guna memperbaiki permasalahan daerah.
Anggota V selaku Pimpinan Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyerahkan opini WTP itu secara langsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Penyerahan Catatan BPK untuk Ganjar itu disaksikan oleh anggota dan pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jateng.
“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” ungkap Ahmadi Noor Supit saat memberikan sambutannya.
Catatan BPK untuk Ganjar yakni masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Adapun permasalahan tersebut salah satunya ialah penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Hal tersebut dinilai oleh pihaknya tak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.
Tidak berhenti sampai di sana, temuan lainnya yang muncul yakni terkait realisasi bantuan kepada pemerintah desa yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.
Di sisi lain, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di Pemprov ya. Mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” tutur Ganjar.
Tindak Lanjut Catatan BPK untuk Ganjar
Ketika awak media beritajateng.tv bertanya soal Catatan BPK untuk Ganjar, ia menyebut telah menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait.
Gubernur yang akan selesai menjabat September 2023 mendatang tersebut berharap agar perangkat daerah dapat menindaklanjuti 3 (tiga) rekomendasi dari BPK. Terlebih, ia meminta agar hal itu bisa terselesaikan kurang dari 60 hari.
“Alhamdullilah kawan-kawan tadi langsung bergerak, artinya WTP ini tidak kemudian menjadi pekerjaan kita biasa-biasa saja. Pekerjaan kita harus luar biasa, governance masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan BPK harus bisa kita perbaiki. Ada waktu 60 hari,” tegasnya.
“Terus, sekolah SMK yang masih jadi catatan karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi,” pungkasnya.
Selain itu, ia meminta agar catatan dari BPK dapat selesai pada minggu pertama. Baginya, rekomendasi BPK jangan hanya terselesaikan saja. Namun juga menjadi evaluasi sekaligus upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





