Ia menyebut jika kendaraan dengan dimensi melebihi aturan sangat rawan mengalami kecelakaan. “Selain kita tilang, akan kita panggil pemilik armadanya. Kami imbau untuk memperbaiki, jangan sampai melanggar aturan. Karena jalur Prof Hamka ini merupakan jalur alternatif untuk ke Kendal, Ungaran bahkan Gunungpati sehingga sangat padat volumenya,” kata dia.
Uji KIR Gratis
Ia mengakui jika operasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kendaraan besar yang biasa melintas telah patuh aturan, terutama telah melakukan Uji KIR.
“Uji KIR itu gratis, kenapa kalau gratis kok mereka takut sekali untuk KIR atau mengecek kendaraan atau armadanya. Padahal kalau tidak di KIR kan sangat membahayakan pengguna jalan, sangat berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan,” ujar dia.
Ia berharap angkutan barang dan penumpang bisa secara rutin setiap enam bulan melakukan KIR. “Paling tidak dengan KIR, akan tahu kekurangannya apa, apakah di rem, atau di lampu sehingga bisa meminimalisir kecelakaan di jalan,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





