Pihaknya menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan para pengemudi serta perusahaan otobus. Karena itu, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan memperkuat pengawasan di lapangan.
Sejumlah agen bus yang menerima sosialisasi menyatakan siap mendukung langkah pemerintah. Dan akan meneruskan informasi tersebut kepada seluruh kru maupun pengemudi armada.
Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan terus melakukan pemantauan berkala di kawasan Prof. Hamka dan titik-titik rawan lainnya. Jika masih ada temuan pelanggaran, petugas akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. (*)





