Hukum & Kriminal

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Perkuat Pengawasan BPD di Kendal

×

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Perkuat Pengawasan BPD di Kendal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto dalam sosialisasi program Jaga Desa di kawasan Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jumat, 6 November 2026. (Dok. Istimewa)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto dalam sosialisasi program Jaga Desa di kawasan Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jumat, 6 November 2026. (Dok. Istimewa)
BACA JUGA: Petani Tebu Blora Siap Pasok 525 Ribu Ton ke PT GMM, Desak Pabrik Segera Beroperasi

Salomina menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, unsur legislatif, untuk meningkatkan fungsi pengawasan BPD.

“Dengan sinergi ini, BPD dapat menjalankan fungsi kontrolnya secara optimal tanpa rasa ragu. Ada pendampingan oleh pengawalan preventif dari korps Adhyaksa,” kata Salomina. (*)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp