Kegiatan razia berlangsung aman dan terkendali, dengan dokumentasi lengkap sebagai bukti pelaksanaan operasi.
BACA JUGA: Bukan Unjuk Rasa, APINDO Blora Rayakan Hari Buruh dengan Senam Bareng dan Bakti Sosial
Masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas kepolisian ini, mengingat peredaran miras sering memicu gangguan kamtibmas seperti keributan dan tindakan kriminal lainnya.
Polres Blora juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi peraturan dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Satresnarkoba Polres Blora berencana untuk terus mengintensifkan operasi serupa guna memastikan Blora terbebas dari peredaran narkoba dan miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas AKP Gembong.
Langkah ini harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Blora. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi