DEMAK, beritajateng.tv – Pernikahan dini ditengarai menimbulkan berbagai macam masalah multidimensi, baik bagi pasangan maupun di lingkungan masyarakat. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Demak menggelar seminar kepemudaan dengan tema’ Jo Kawin Bocah Ben Ora Marai Urip Bubrah ‘.
Seminar kepemudaan dan talkshow sude event 2024 diikuti para remaja yang masih duduk di bangku SMU di Kabupaten Demak tersebut di gelar di Ballroom Wakil Bupati Demak, Rabu (27/3).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Demak Eistianah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi.
Seminar ini berlangsung cukup meriah, mengingat para peserta yang antusias dalam mendengarkan paparan serta arahan dari para narasumber. Pelaksanaan seminar kepemudaan ini bertujuan untuk memberikan pandangan serta mendorong remaja untuk mengutamakan masa depan dan kesiapan sebelum melangkah ke pernikahan.
BACA JUGA: Angka Pernikahan di Indonesia Tahun 2023 Menurun Paling Drastis, Begini Tanggapan Psikolog
Menurut Bupati Demak, Eistianah mengatakan, program ‘Jo Kawin Bocah’ merupakan aplikasi dari amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal menikah yakni menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.