DEMAK, beritajateng.tv – Pernikahan dini ditengarai menimbulkan berbagai macam masalah multidimensi, baik bagi pasangan maupun di lingkungan masyarakat. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Demak menggelar seminar kepemudaan dengan tema’ Jo Kawin Bocah Ben Ora Marai Urip Bubrah ‘.
Seminar kepemudaan dan talkshow sude event 2024 diikuti para remaja yang masih duduk di bangku SMU di Kabupaten Demak tersebut di gelar di Ballroom Wakil Bupati Demak, Rabu (27/3).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Demak Eistianah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi.
Seminar ini berlangsung cukup meriah, mengingat para peserta yang antusias dalam mendengarkan paparan serta arahan dari para narasumber. Pelaksanaan seminar kepemudaan ini bertujuan untuk memberikan pandangan serta mendorong remaja untuk mengutamakan masa depan dan kesiapan sebelum melangkah ke pernikahan.
BACA JUGA: Angka Pernikahan di Indonesia Tahun 2023 Menurun Paling Drastis, Begini Tanggapan Psikolog
Menurut Bupati Demak, Eistianah mengatakan, program ‘Jo Kawin Bocah’ merupakan aplikasi dari amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal menikah yakni menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
“Dampak pernikahan dini pada anak usia remaja sangat berbahaya, baik secara rohani dan jasmani. Oleh sebab itu, kegiatan seperti ini saya yakin sangat positif sekali,” tutur Bupati Demak.
Pernikahan dini menghambat masa depan remaja
Realitas pernikahan dini tak jarang memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap tumbuh kembang remaja. Bagaimana tidak, fase remaja yang notebenenya mencari jati diri tetapi harus berhadapan dengan persoalan rumah tangga.
“Kawin bocah terbukti berdampak negatif, peluang anak memperoleh pendidikan menjadi tertutup, dan juga berdampak pada psikologis yang belum matang atas peran baru sebagai orang tua. Hal ini membuat rumah tangga rentan perselisihan dan kekerasan hingga berujung pada perceraian,” ujar Eistianah.
Sementara itu, menurut Retno Sudewi mengatakan bahwa tidak mudah mencegah pernikahan dini. Tanpa adanya kolaborasi antarpihak, pernikahan dini akan sulit teratasi.
“Butuh kerja keras dan support dari berbagai pihak, terutama orang tua dan guru di sekolah guna menekan pernikahan dini,” pungkasnya. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.





