Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Bantuan Keuangan, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Bersama Kepala Desa

×

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Bantuan Keuangan, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Bersama Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
pembangunan daerah
Bupati Demak Eistianah berdiri diatas podium dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung MPP Lantai 3 Demak pada Kamis, 25 April 2024. (Foto: Wisnu).

DEMAK, beritajateng.tv – Bupati Demak Eistianah menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Artinya, kemajuan daerah sangat bergantung pada kemajuan setiap desa. Oleh sebab itu, pemerintah desa secara konsesten harus terus melakukan berbagai upaya agar pembangunan desa bisa berjalan maksimal dan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung MPP Lantai 3 Demak pada Kamis, 25 April 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Selain dana desa dan alokasi dana desa, pemerintah juga memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa. Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati Demak Eistianah.

BACA JUGA: Optimalisasi PBB-P2, BPPKAD Blora Gandeng Bank Jateng Lakukan Sosialisasi kepada Perangkat Desa

Pelaporan bantuan keuangan pembangunan daerah harus bersifat transparan

Dalam sosialisasi tersebut, bupati menekankan jika penyaluran seluruh anggaran untuk desa bukan sekedar angka, tetapi sebuah investasi dan modal bagi desa untuk pembangunan daerah, mengembangkan potensi, daya kreativitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Maka dari itu, pengelolaan bantuan keuangan harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, konstruksi yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jika memang tidak layak, sampaikan. Saya minta seluruh tim pengelola BKK untuk berani menyampaikan, jangan takut. Dengan demikian kualitasnya bisa maksimal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan