SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah membenarkan pihaknya tengah mengintensifkan patroli siber untuk memantau potensi provokasi dan ajakan demonstrasi di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, patroli siber berlangsung untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan.
“Polda Jawa Tengah mengintensifkan kegiatan patroli siber. Kita memonitor bagaimana perkembangan media sosial berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di lapangan maupun dunia maya,” ungkap Artanto.
Artanto menegaskan, setiap informasi yang bersifat hasutan akan langsung pihaknya tindak lanjuti.
“Kalau ada informasi yang bersifat hasutan, provokasi, kita akan lebih waspada. Polda maupun Polres jajaran akan selalu siaga untuk mengantisipasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi
Menurutnya, langkah kepolisian mulai dari proses pemantauan, kemudian berlanjut dengan pendataan. Jika ada penemuan indikasi provokasi, maka pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Contohnya begini, ‘Bro, lur, segera serbu kantor polisi kosong, ini orangnya pada tidur’. Itu provokasi, itu mengajak untuk melakukan aksi kekerasan atau penyerangan. Itu pelanggaran hukum,” ujar Artanto.
Artanto pun membenarkan pemeriksaan bisa merambah hingga ke percakapan grup WhatsApp.
“Ya, tentunya iyalah [pemeriksaan polisi pada grup WhatsApp]. Namanya penyelidikan kan mendalam sekali. Profiling siapa dia, nama, pekerjaan, alamatnya, kemudian dia mem-viralkan dari mana, itu harus ada penelitiannya lebih lanjut,” katanya.
Artanto sebut provokasi kerap ia jumpai di TikTok
Artanto menerangkan, mayoritas provokasi kerap polisi temukan di platform TikTok. Namun, semua platform media sosial, termasuk WhatsApp, tetap dipantau oleh Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
“Kita sudah mengidentifikasi, tinggal dari siber untuk melakukan tindakan kepolisian,” tambahnya.
Ia memastikan, jika perlu, pihak kepolisian akan mendatangi langsung rumah warga yang terindikasi menyebarkan provokasi.
“Ya, pastinya kita akan tahu alamatnya. Kita datangi dong,” tegasnya.
Meski demikian, Artanto menyebut kondisi Jawa Tengah saat ini tetap aman dan tergolong kondusif.
“Alhamdulillah hari ini kondusif. Semua sendi kehidupan bermasyarakat berjalan normal, masyarakat merasa aman, nyaman,” tuturnya.
Penangkapan pekerja bank karena komentar di TikTok
Terpisah, patroli siber yang polisi lakukan ini mendapat sorotan dari Tim Hukum Suara Aksi. Mereka menilai, ada warga yang ditangkap hanya karena berkomentar di platform TikTok maupun unggahan bercanda di WhatsApp.
“Ada satu orang kerja jadi admin bank, tiba-tiba didatangi orang berpakaian hitam-hitam yang diduga intel. Tidak membawa surat penahanan atau penangkapan, hanya membawa dokumen berisi capture komentar dia di live TikTok,” ujar Tim Hukum Suara Aksi, Tuti Wijaya, Rabu, 3 September 2025.
Pekerja bank itu, lanjut Tuti, kemudian dibawa ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
“Entah apa yang terjadi, kemudian dia dikeluarkan. Habis itu sampai sekarang dia wajib lapor,” jelas Tuti.
Kasus serupa juga warga lain alami yang hanya mengunggah story WhatsApp bercanda soal pemberitahuan aksi ke Polrestabes Semarang. Hal itu terungkap oleh perwakilan Tim Hukum Suara Aksi, Kahar Muamalsyah.
“Jangankan admin-admin, bahkan yang bercanda pun ada yang ditangkap. Kemarin ada satu yang lapor, sebenarnya buat postingan bercanda kemudian ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng,” ungkap Kahar.
BACA JUGA: Cerita Ibu Hamil dan Lansia Terdampak Gas Air Mata Saat Demo Ricuh, Polres Salatiga Minta Maaf
Menurut Kahar, sembilan orang lain juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meski statusnya masih saksi. Mereka kena tuduhan menyebarkan berita bohong terkait aksi demonstrasi di Kota Semarang.
“Diperiksa sampai 24 jam dan ponselnya disita,” kata Kahar.
Ia menegaskan, langkah kepolisian itu berlebihan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Semua postingan yang ada sangkut paut dengan aksi bisa terancam oleh patroli siber. Jadi kebebasan berekspresi, kebebasan bersuara semakin terancam sekarang,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





