SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar sebuah video dengan narasi Anies Baswedan memberikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 63 miliar kepada istrinya, Fery Farhati Ganis, saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adapun video tentang klaim Anies memberikan dana APBD kepada istrinya itu dibagikan oleh akun Twitter bernama @xquitavee.
Tak hanya di Twitter saja, klaim tentang Anies Baswedan memberikan dana APBD itu beredar juga di beberapa platform media sosial. Lantas, apakah benar klaim yang beredar tentang Capres nomor urut 01 tersebut? Berikut hasil penelusurannya.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Polisi Tangkap Ketum PAN Zulkifli Hasan Pada 22 Desember 2023 Karena Penistaan Agama
Hasil penelusuran
Melansir dari Tempo, Anies Baswedan mengatakan bahwa pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar.
Pada saat hal tersebut terjadi, Bunda PAUD di pimpin oleh Fery Farhati Ganis yang merupakan istri Anies Baswedan. Adapun ia dikukuhkan pada 16 November 2017.
Sebagai informasi, PAUD merupakan program pemerintah dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Jabatan Bunda PAUD merupakan predikat yang istri kepala pemerinta dan kepada daerah dapaatkan di semua tingkatan. Yakni mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa dan lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan. Adapun hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui buku Pedoman Peran Bunda PAUD yang terbit pada tahun 2019.
Selain itu, artikel yang muncul dalam video yang beredar tersebut merupakan hasil dari tangkapan layar laman pekalongan.suaramerdeka.com dengan tambahan suara Anies Baswedan.
Rupanya, informasi terkait hal yang sama sering muncul di media sosial dan terbukti salah dalam laman turnbackhoax.id pada Januari 2023. Judul yang berdar dalam laman tersebut berbunyi “[SALAH] Anies Baswedan Berikan Dana APBD Rp63 Miliar untuk Istrinya”.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Ramai-ramai Gabungan BEM Jateng dan Yogyakarta Rusak Kantor Gibran, Benar?
Singkatnya, klaim tentang Anies yang memberikan uang APBN sebesar puluhan rupiah tersebut seolah untuk kepentingan pribadi adalah tidak benar.
Hal ini berdasar pada fakta bahwa Rp 63 miliar dalam RAPBD dialokasikan untuk PAUD.
Kesimpulannya, kabar tentang Anies tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang berulang. Faktanya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah sebesar Rp63 miliar dalam RAPBD tahun 2018 lalu untuk PAUD, bukan untuk kepentingan pribadinya.