Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Jelang Pemungutan Suara, Timnas AMIN Jateng Ajak Masyarakat Jaga TPS

×

Jelang Pemungutan Suara, Timnas AMIN Jateng Ajak Masyarakat Jaga TPS

Sebarkan artikel ini
Perolehan suara
Ilustrasi. Perolehan suara di Pulau Jawa jadi kunci kemenangan Pilpres 2024. Sumber: freepik.

SEMARANG, beritajateng.tv – Mendekati hari pemungutan suara, Tim Nasional Pemenangan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).

Seperti kita ketahui, terdapat beberapa tahapan dalam pemungutan suara. Mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan, perhitungan, hingga paska rekapitulasi surat suara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya menghimbau masyarakat baik yang memilih siapapun, untuk ikut membantu menjaga integritas pemilu dengan cara, di setiap tahapan itu ikut mengawasi dan memberi masukan ke KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara),” ujar Co Captain Tim Pemenangan AMIN Jateng, Joko Purnomo kepada beritajateng.tv, Senin, 12 Februari 2024.

Joko mencontohkan, salah satu hal yang patut jadi objek pengawasan ialah banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang masih belum memenuhi ketentuan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024.

Adapun Keputusan KPU tersebut mengatur soal lokasi TPS, pembuatan atau sarana dan prasarana TPS, bentuk TPS, hingga tata letak TPS.

BACA JUGA: Masa Tenang, Timnas AMIN Jateng Bakal Gelar Doa Bersama di Semarang

Ia menegaskan, setiap TPS tidak boleh melanggar ketentuan desain tersebut apapun alasannya. Terlebih, pembangunan TPS juga telah dibiayai oleh negara dengan anggaran sebesar Rp 2 juta per unit.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan tidak bisa ikut menyaksikan seluruh proses pemungutan penghitungan suara. Supaya pelaksanaan peraturan terjamin bahwa norma itu dilaksanakan,” imbuhnya.

Patuhi Ketentuan KPU soal bentuk TPS Pemilu

Lebih lanjut, Joko menyoroti soal lokasi TPS dengan ukuran terbatas hingga akhirnya melanggar aturan KPU soal batas TPS. Adapun KPU telah menetapkan batas TPS yakni menggunakan tambang, tali, kayu atau bahan lain untuk membuat batas tempat mencoblos tersebut.

Tinggalkan Balasan