SEMARANG, beritajateng.tv – Di sosial media Facebook muncul sebuah klaim yang menarasikan bahwa Anies Baswedan melarang ucapkan selamat natal.
Adapun klaim tentang Anies Baswedan larang mengucapkan selamat natal itu diunggah di Facebook pada 4 Desember 2023.
Sebuah akun di Facebook yang menuliskan klaim Anies tersebut berbunyi: “Ini baru namanya toleransi beragama. Jangan seperti di DKI Jakarta, Gubernurnya dulu si anis. Tapi toleransi beragama hancur hancuran dibuatnya. Ngak boleh mengucapkan selamat Hari Natal pada orang kristen katanya Hukumnya HARAM. Ngak boleh pakai Atribut topi senterclaus katanya Haram juga. Semua serba HARAM. Tapi giliran duit tidak ada haramnya.Hehehe…”
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 silam.
Masa jabatan Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022. Kini, ia maju sebagai capres nomor urut 1 dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA: Survei Sebut Mayoritas Sarjana Pilih Anies-Muhaimin, AMIN Muda Jateng Targetkan Lolos Putaran Kedua
Lantas, apakah benar Anies melarang ucapkan selamat natal di saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta? Berikut hasil penelusurannya.
Hasil penelusuran soal Anies larang ucapkan ‘selamat natal’
Melalui penelusuran dengan tool Google Search, hasilnya merujuk kepada sebuah artikel yang dimuat dalam situs megapolitan.kompas.com dengan judul “Ucapkan Selamat Natal, Anies Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan di Tengah Pandemi Covid-19” pada 15 Desember 2023.
Dalam situs yang sama, tertera bahwa Anies mengucapkan selamat Natal bagi seluruh umat kristiani, khususnya bagi mereka yang berada di Jakarta.
Ia menuturkan bahwa perayaan Natal 2020 ini harus terlewati dengan suasana yang berbeda, mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Namun, ia mengharapkan kondisi saat ini justru bisa dijadikan momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan antar sesama di tengah masa sulit saat ini “Bisa justru memperkuat rasa persaudaraan, rasa saling mengasihi antara sesama kita, terlebih di masa yang penuh dengan ujian ini,” ujarnya melalui video di akun media sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Ia menuturkan bahwa meski pandemi COVID-19 masih ada, perayaan Natal masih bisa terasakan khidmatnya.
Lalu, ia kembali mengucapkan selamat Natal kepada orang-orang yang merayakannya.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan selamat merayakan hari Natal,” pungkas Anies. Penelusuran juga mengarah pada video berjudul “Ucapan Natal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan” yang termuat dalam akun YouTube resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada 25 Desember 2020.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Klaim Anies Baswedan Soal Fenomena Ordal Membuat Meritokratik Tak Berjalan, Benar?
Dengan beberapa pembuktian tersebut, klaim tentang Anies Baswedan melarang mengucapkan selamat Natal tersebut tidak benar atau hoaks.
Di saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia terbukti mengucapkan selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani, khususnya bagi mereka yang tinggal di Jakarta.(*)





