Rini Yustiningsih yang juga fasilitator FGD memaparkan hasil rumusan kedua kelompok. Pemimpin Redaksi Solopos itu mengatakan, seluruh peserta sepakat merekomendasikan Cek Fakta dan Literasi Informasi (sebelumnya Literasi Berita) untuk diberikan di sekolah.
“Cek Fakta dan Literasi Informasi wajib diberikan kepada semua siswa dari seluruh jenjang pendidikan serta menjadi kurikulum,” serunya.
Rini menambahkan, untuk memasukkannya ke dalam kurikulum, beberapa hal juga sudah dipetakan para peserta. Langkah pertama adalah melakukan riset masalah dengan membuat pemetaan kesesuaian kurikulum Cek Fakta dan Literasi Informasi dengan melibatkan siswa, guru, dan stakeholders pendidikan.
“Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada stakeholders pendidikan. Kemudian, membuat FGD yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anak-anak,” paparnya.
Setelah FGD dilakukan, Rini melanjutkan, langkah berikutnya adalah analisis kesesuaian kurikulum, kemudian menyusun perangkat kurikulum, bahan ajar, dan modul. Selanjutnya adalah kajian bedah modul, diikuti validasi dan uji pelatihan pada guru.
“Terakhir, validasi dan uji publik. Kurikulum ini juga berpeluang menjadi perda (peraturan daerah), baik level kabupaten/ kota aatau provinsi,” tutupnya. (*)
editor: ricky fitriyanto