SEMARANG, beritajateng.tv – Empat anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Hasilnya, keempatnya dinyatakan tak melanggar aturan.
Hal itu terungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, pemanggilan dua personel Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar tidak melanggar peraturan.
Keempat anggota polisi Direktorat Siber Polda Jawa Tengah pun ternyatakan melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Hasil pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsi),” kata Artanto saat wartawan hubungi, Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA: Vokalis Sukatani Novi Citra Kena Pecat sebagai Guru SD usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral
Artanto menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota polisi itu Propam Polda Jateng langsung lakukan, mewakili Divisi Propam Mabes Polri.
Adapun pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polda Jateng sesuai dalam melaksanakan tugasnya.
“Guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dalam kegiatan kepolisian,” sambungnya.
Bantah intervensi Sukatani
Sebelumnya, dua personel Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra menjalani pemeriksaan oleh Ditsiber Polda Jateng pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin.