Jateng

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

×

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Pondok Pesantren | Gelombang PHK
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, memberikan keterangan usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menilai perlunya edukasi yang berkelanjutan, baik mengenai kehidupan bermasyarakat maupun pemahaman keagamaan agar hubungan antara kiai dan santri tetap berjalan secara proporsional.

“Tidak hanya soal kemasyarakatan tetapi soal pemahaman keagamaan itu butuh edukasi yang baik, kita bersama-sama bahwa antara guru murid, antara masyarakat dan kiainya ada perimbangan yang secara sosial dan batasan yang nanti bisa ԁipahami bersama-sama,” terang Sarif.

Banyak Kasus Kekerasan Seksual, DPRD Nilai Perizinan jadi Salah Satu Upaya Menyaring Pondok Pesantren

Sarif juga menyoroti banyaknya kasus yang terjadi di pondok pesantren yang belum mengantongi izin operasional. Menurutnya, keberadaan izin bukan sekadar administrasi, tetapi juga menjadi salah satu mekanisme pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kenapa dulu salah satunya terkait dengan ini, ya karena salah satu izin muncul kan edukasi kepada pengasuh pesantren, kepada pondok-pondok biar memang benar-benar terjaga,” katanya.

Ia menyebut, proses perizinan menjadi salah satu filter agar pondok pesantren memenuhi standar penyelenggaraan yang baik.

“Salah satu filter kita menjaga pesantren ini, salah satunya dengan kualifikasi yang baik, dengan situasi yang tepat, sehingga bisa lebih terjaga,” ujarnya.

Sarif menduga, masih banyak pondok yang belum berizin karena kurangnya edukasi serta koordinasi antara pengasuh pondok dengan Kementerian Agama maupun pemerintah daerah.

“Kalau memang enggak ada izin dan sebagainya ya itu karena mungkin edukasi dan koordinasi antarpengasuh, mediasi dengan Kemenag, mungkin dengan kita di Biro Kesra sehingga tidak terjalin. Itu PR buat kita semua. Saya prihatin terhadap hal itu,” katanya.

BACA JUGA: Berani Speak Up Disebut Jadi Kunci Putus Rantai Kekerasan Seksual pada Anak

Ia pun mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang ԁilakukan oknum pengasuh pondok pesantren. Meski demikian, Sarif menyerahkan proses penjatuhan hukuman kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.