Jateng

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

×

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Pondok Pesantren | Gelombang PHK
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, memberikan keterangan usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rentetan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah yang sedikitnya telah mencuat delapan kali dalam dua bulan terakhir mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD mengambil langkah pencegahan lebih serius.

Selain menyiapkan surat edaran dan mengkaji pemanfaatan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pondok Pesantren, keduanya juga mendorong pemerintah pusat segera memperkuat regulasi, terutama terhadap pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional.

Hal tersebut terungkap oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2026.

Sarif mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera mendapat perhatian.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus ԁibarengi edukasi secara masif kepada pengasuh maupun para santri.

“Yang jelas kami terus bersosialisasi. Ini bagian yang penting dari kami bahwa ini hal yang kurang baik, kurang pas,” ujar Sarif.

BACA JUGA: Catat 198 Kasus Sepanjang 2026, Polda Jateng: Kekerasan Seksual di Ponpes Sangat Mengkhawatirkan

Ia mengatakan pihaknya selaku legislator, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terus mendorong penguatan pondok pesantren melalui berbagai kegiatan edukasi agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami khususnya di partai kami juga sosialisasi untuk bagaimana penguatan pesantren-pesantren, mengedukasi pesantren, baik santrinya, baik para pengasuhnya bahwa hal-hal yang terkait dengan kekerasan seksual itu sangat-sangat kurang pas dan kurang tepat,” kata ԁia.

Sarif menilai, salah satu akar persoalan terletak pada pemahaman yang belum tepat mengenai hubungan antara guru dan murid di lingkungan pesantren. Ia mengingatkan penghormatan kepada kiai tetap harus berada dalam batas yang wajar.

“Apa pun kalau berlebihan itu kan tetap tidak baik ya. Itu bagian dari pemahaman yang kurang tepat dan kurang pas,” tutur Sarif.