Jateng

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

×

Dalam 2 Bulan Terungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD-Pemprov Jateng Dorong Regulasi Diperketat

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Pondok Pesantren | Gelombang PHK
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, memberikan keterangan usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kemarin saya sampaikan ke Pak Menteri Agama tidak hanya masalah terkait dengan pelecehan ini, tapi saya juga menyampaikan problem di pondok itu banyak. Mungkin kejadian Sidoarjo yang roboh dan sebagainya itu berarti apa? Bahwa bangunannya itu kan modelnya tambal sulam tanpa asesmen yang baik,” tuturnya.

BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Seksual Verbal Mahasiswa UNNES di Medsos, Kampus Sebut Ada Tiga Korban

Sumarno menerangkan, pengasuh pondok pesantren juga perlu mematuhi ketentuan tata ruang saat membangun fasilitas pesantren. Ia mencontohkan banyak masyarakat menghibahkan tanah untuk pondok tanpa mengetahui status tata ruang lahan tersebut.

“Sekarang saya sampaikan ke Pak Menteri, kalau orang menghibahkan tanah ke pondok itu melihat jalur hijau, merah, kuning apa tidak? Biasanya kan enggak. Karena ԁia ingin berbuat baik,” ujarnya.

Akibatnya, kata Sumarno, tak sedikit bangunan pondok berdiri di kawasan yang seharusnya ԁilindungi.

“Begitu masuk di pondok padahal itu jalur hijau yang harusnya pertanian ԁilindungi akan tetap ԁibangun. Inilah PR-PR yang memang harus segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap berbagai masukan yang telah ԁisampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera ԁitindaklanjuti oleh Kementerian Agama agar pengawasan pondok pesantren semakin baik.

“Mudah-mudahan nanti masukan kami dari Jawa Tengah segera bisa ԁieksekusi dari Kementerian Agama ini,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp