Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkab Blora Manjakan Polisi dan Kejaksaan dengan Anggaran Hibah Milyaran Rupiah dari APBD

×

Pemkab Blora Manjakan Polisi dan Kejaksaan dengan Anggaran Hibah Milyaran Rupiah dari APBD

Sebarkan artikel ini
dana pembangunan gedung
Kabid Gedung dan Bangunan Dinas PUPR Blora Arif Hidayat saat menunjukkan rencana dan dana pembangunan gedung Utama Kejaksaan Negeri Blora pada Rabu, 17 April 2024. (Foto: Heri).

BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Blora kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di wilayahnya. Komitmen tersebut terlihat dengan memberikan dana pembangunan gedung.

Setelah menghibahkan lahan strategis untuk Polres dan Kejaksaan di Kecamatan Jepon, kini Pemkab Blora memanjakan kedua lembaga vertikal itu dengan menggelontorkan dana miliaran rupiah dari APBD untuk pembangunan gedung Kepolisian Resor (Polres) Blora dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan bahwa hibah dana pembangunan gedung ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Blora dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Blora.

“Ya sebagai bentuk sinergitas, kita ini kan dengan Fokopimda, dalam arti saling mensupport kinerja kejaksaan, kepolisian untuk fasilitas, sarana ya mereka mengajukan ya kita memberikan dukungan,” ungkap Arief Rohman.

BACA JUGA: Bupati Blora Angkat Bicara Soal Penampungan Minyak Mentah Ilegal

Akumulasi dana pembangunan gedung aparat penegak hukum Blora

Untuk dana pembangunan gedung Kejari, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Sedangkan untuk Polres Blora, anggarannya sebesar Rp 5,8 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Gedung dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Arif Hidayat, mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung ini akan dimulai pada bulan Mei 2024 dan ditargetkan selesai pada bulan November 2024.

“Untuk polres pembangunan gedung Dalmas ada tiga lantai, kalau Kejaksaan pembangunan gedung Utama dua lantai,” jelas Arif Hidayat.

Tinggalkan Balasan