Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Anggaran Pendidikan Tak Pas Hingga Ada Kepsek Belum S1, Ini Catatan Hitam Ombudsman Jateng untuk Purworejo

×

Anggaran Pendidikan Tak Pas Hingga Ada Kepsek Belum S1, Ini Catatan Hitam Ombudsman Jateng untuk Purworejo

Sebarkan artikel ini
Purworejo Ombudsman
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Belum optimalnya di setiap SMP tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-4 sebanyak 70 persen dan separuhnya (35 persen) dari keseluruhan guru telah memiliki sertifikat pendidik. Masih adanya kepala SMP yang belum berkualifikasi akademik S-1/D-4 dan memiliki sertifikat pendidik,” ungkapnya.

Ombudsman Jateng apresiasi Kabupaten Wonogiri dan Kota Semarang terkait pengelolaan anggaran yang baik

Saat beritajateng.tv temui langsung, Farida mengungkap alasan mengapa masih banyak pungutan atau sumbangan sektor pendidikan yang terjadi, khususnya di Kabupaten Purworejo.

“Salah satu akar masalahnya memang karena alokasi APBD habis untuk membiayai gaji tenaga pendidik. Sementara ada kebutuhan operasional pendidikan yang tidak ter-cover. Itu yang menjadi alasan untuk menarik sumbangan. Namun itu berisiko sumbangan yang mereka lakukan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Farida seusai mengisi acara di Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, Farida mengapresiasi Kabupaten Wonogiri dan Kota Semarang yang mampu mengalokasikan anggaran pendidikan sehingga tak ada pungutan dan sumbangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Terima 100 Aduan, Ombudsman Jateng Minta Pelayanan Publik Ini Perlu Pembenahan, Apa Saja?

“Ada kabupaten/kota yang punya best practice, mencegah terjadinya pungutan dan sumbangan karena mereka mengalokasikan anggaran yang cukup di kabupatennya. Yaitu, Wonogiri dan Kota Semarang,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Farida, pihaknya mengapresiasi Kabupaten Wonogiri yang bisa menyediakan seragam untuk siswanya.

“Ini praktik baik yang kita dorong, sehingga pendidikan semakin berkualitas tetapi tidak memberatkan siswa dan tidak ada praktik menyimpang. Penyimpangan yang siapa pun toleransi itu bisa menjurus kepada korupsi,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan