Tak hanya kades, kata Sosiawan, aparatur negara seperti TNI, Polri, hingga ASN juga rawan tak netral dalam Pilkada 2024.
Saat menanggapi terkait sanksi, Sosiawan menyebut kades tersebut bisa terkena sanksi administrasi.
“Sanksi administrasi bisa pemecatan atau pemberhentian. Ancaman pidana ada, cuma biasanya kalau sudah secara administratif, sering kali pidananya bukan prioritas, karena keterlibatan mereka itu bisa kita maknai atau tafsirkan sebagai bentuk simpati,” tandas Sosiawan.
BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi Daftar Calon Wakil Bupati Kebumen di Pilkada 2024, Dulu Pernah Jabat Sekda
Sementara itu, Parmono selaku Kades Semampir, Pati, yang memimpin deklarasi itu mengungkap alasannya mendeklarasikan dukungan terhadap Ahmad Luthfi untuk maju Cagub Jawa Tengah 2024.
Adapun alasan Parmono melakukan deklarasi dukung Ahmad Luthfi tak lain untuk menutup kasus Sukolilo yang viral mendapat cap Kampung Bandit atas kejadian curanmor yang viral beberapa waktu lalu.
“Ini juga sebagai spontanitas, membuat sensasi untuk menutup kasus Sukolilo, biar tidak ada anggapan Pati itu kota tukang tadah, kota maling, tukang penjahat, biar tidak ada stigma seperti itu. Lha, ini kan terus tertutup kasus Sukolilo karena viralnya video ini,” ujar Parmono, Senin, 24 Juni 2024. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi