Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke arah Jakarta. Namun, ia akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Banyumanik, Semarang, dan berhasil pihak kepolisian tangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024 pagi.
7. Autopsi Tunjukkan 15 Luka Tusukan
Hasil autopsi mengungkapkan bahwa tubuh korban mengalami 15 luka tusukan. Akibatnya, korban meninggal karena luka dalam yang serius.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyebut tusukan tersebut mengenai organ vital seperti paru-paru, liver, dan ginjal.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena kejahatan yang terjadi begitu kejam dan yang melakukan ialah orang terdekat korban.
Upaya hukum terus berlangsung guna menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*)





