Jateng

Desak UMK Naik 10 Persen, Aliansi Buruh: Butuh Minimal Rp4,1 Juta untuk Hidup Layak di Kota Semarang

×

Desak UMK Naik 10 Persen, Aliansi Buruh: Butuh Minimal Rp4,1 Juta untuk Hidup Layak di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Upah Semarang | FSPMI May Day
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, usai menghadiri audiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis, 16 April 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia memastikan aliansi buruh bakal terus mengawal pembahasan RUU tersebut agar substansinya tidak kembali seperti ketentuan yang mereka persoalkan dalam omnibus law.

BACA JUGA: 26 Tahun Menanti, Usaha Kursi Rotan Penyandang Disabilitas Ini Akhirnya Dapat Suntikan Modal

“Makanya kita akan kawal terus apakah sesuai dengan harapan kami atau tidak, atau kembali kepada Omnibus Law. Kalau seperti kembali ke Omnibus Law, ya sudah pasti buruh akan melawan,” tegas Aulia.

Aulia menyebut draf terbaru yang menjadi perhatian buruh berasal dari pekan kedua September 2026. Ia juga mengkhawatirkan pembahasan ԁilakukan terburu-buru menjelang masa reses.

“Draf terbaru itu September minggu kedua. Rencana tanggal 30 Oktober, tetapi tanggal 10 November reses. Ketika reses, dia sudah enggak ngurusin. Dia pasti tiba-tiba kayak orang grusa-grusu ketok (palu). Itu yang ԁikhawatirkan,” ujarnya.

Di tengah pembahasan kebijakan ketenagakerjaan, Aulia meminta pemerintah mengambil posisi sebagai penengah antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Pemerintah, kata Aulia, tidak seharusnya hanya menyerahkan persoalan hubungan industrial kepada kedua pihak untuk ԁiselesaikan sendiri.

“Pemerintah harus benar-benar imbang. Tidak berkelahi. Pemerintah harus hadir, negara harus hadir. Jangan tiba-tiba pemerintah, ‘Ya sudah kalian berunding sendiri.’ Akhirnya yang terjadi apa? Pemerintah hanya memberikan ring tinju saja,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp