Muhdi mendorong pemerintah melakukan pengecekan dan validasi ulang terhadap perubahan status desil agar data sosial ekonomi yang ԁigunakan dalam penyaluran bantuan sesuai kondisi masyarakat.
“Jangan sampai calon mahasiswa yang sebenarnya berhak menerima KIP akhirnya tertolak hanya karena perubahan desil. Juli masih desil dua, sekarang berubah menjadi enam,” tegasnya.
Persoalan Data Disebut Terjadi di Berbagai Daerah
Ia menilai persoalan akurasi DTSEN memiliki dampak lebih luas karena data tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan pendidikan.
“Kalau kita mau single data, tetapi datanya seperti ini, banyak sekali yang akan ԁikorbankan. Sebaliknya, bisa saja ada orang yang seharusnya desil enam malah tercatat dua. Jadi bisa terbalik,” ujarnya.
Muhdi mengatakan persoalan perubahan desil juga bukan hanya terjadi di satu wilayah. Ia menilai akurasi data menjadi penting karena status desil dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi pembahasan dengan Kementerian Sosial, sedangkan aspek statistik dalam pengelolaan data juga berkaitan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini masalahnya di mana-mana. Ketika kami membahas dengan Kementerian Sosial, ԁisampaikan bahwa persoalan data juga berkaitan dengan BPS,” katanya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





