“Kejadian ini terjadi barangkali ada SOP yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh operator, sehingga harus ada evaluasi dan audit kepada seluruh koridor dan operator. Apakah kondisi kendaraan masih layak jalan? Apakah pengawasan yang kurang baik? Apakah operator tidak melaksanakan SOP dengan baik?,”cecar Suharsono.
Sebagai informasi, dua kejadian BRT terbakar sama-sama di Jalan Setiabudi Kota Semaranf, atau selepas melintasi tanjakan Gombel yang menjadi satu di antara tanjakan panjang di kota Lunpia.
Bahkan, jarak kebakaran antara dua lokasi juga cukup berdekatan, yakni hanya berjarak sekira 500 meter.
Adapun kejadian pertama di Jalan Setiabudi, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (29/8/2022) sekira pukul 15.30 WIB. Lokasi peristiwa BRT kebakaran pertama adalah di depan Halte Gombel depan Restoran Burger King, atau setelah persimpangan Bukitsari.
Sementara, kejadian kebakaran kedua terjadi di Jalan Setia Budi di Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik, tepatnya depan toko perlengkapan rumah atau di dekat Indomaret Setiabudi, Kamis (1/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB. (Ak/El)





