JAKARTA, 22/6 (beritajateng.tv) – Dewan Pers dan Polri sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi, terutama untuk mencegah polarisasi saat Pemilu 2024 mendatang.
MoU yang dilakukan di Mabes Polri, Selasa (21/6/2022) itu diharapkan agar kedua belah pihak dapat menjalin kerja sama yang baik dalam hal pemberitaan terkait pemilu. Terlebih informasi yang disampaikan nantinya dapat mengedukasi masyarakat, sehingga tidak terjadi polarisasi saat pesta demokrasi.
”Hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima beritajateng.tv.