SEMARANG, beritajateng.tv — Dewan Pers menegaskan pentingnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara etis dalam industri media.
“AI boleh membantu kerja redaksi, tapi keputusan akhir tetap di tangan manusia — bukan algoritma,” tegas Muhammad Jazuli, Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, dalam paparannya berjudul “Aturan Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik dan Jurnalisme Berkualitas.” di acara Lokakarya Media 2025 SKKMigas-KKKS jabanusa Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Jazuli, media kini berada di persimpangan besar: antara efisiensi teknologi dan tanggung jawab moral. “AI memang bisa mempercepat riset, menulis naskah, bahkan menganalisis data. Tapi tanpa kontrol etik dan nurani, yang lahir bukan jurnalisme — melainkan otomasi tanpa jiwa,” ujarnya.
Etika Jadi Rem, Bukan Penghambat
Dewan Pers mendorong setiap redaksi untuk menyusun pedoman penggunaan AI secara transparan, agar publik tetap tahu kapan konten manusia yang membuat dan kapan mesin yang membantu.
BACA JUGA: Main Mini Soccer Bareng Jurnalis FC, Hotel Dafam Semarang Promosikan Fun Run Lari Sama Mantan
Beberapa prinsip utama yang disoroti meliputi:
– Akuntabilitas: hasil kerja AI tetap tanggung jawab redaksi.
– Transparansi: media wajib memberi label pada konten hasil bantuan AI.
– Keamanan data: redaksi harus melindungi privasi narasumber dari penyalahgunaan sistem otomatis.
– Keakuratan: AI boleh membantu menulis, tapi fact-checking tetap tugas jurnalis.
“AI harus menjadi asisten, bukan pengganti wartawan. Kalau jurnalis kehilangan peran verifikasi dan empati, publik akan kehilangan kepercayaan.” tegas Jazuli.
Risiko Nyata: Disinformasi dan Krisis Kepercayaan
Penggunaan AI tanpa kontrol dapat memunculkan risiko serius — mulai dari penyebaran deepfake, manipulasi suara dan gambar, hingga berita palsu yang tampak meyakinkan.
Jazuli mengingatkan, jika media gagal menjaga integritasnya, masyarakat bisa meninggalkan media arus utama dan beralih ke sumber-sumber tidak kredibel.