HeadlineHukum & KriminalNews Update

Di Semarang, Beri Uang ke PGOT Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

×

Di Semarang, Beri Uang ke PGOT Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

Sebarkan artikel ini
Satpol menertibkan bedeng rumah PGOT dibawah jembatan BKB Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp