SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, berdialog dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayahnya guna menyerap aspirasi terkait upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Dialog yang dihadiri oleh perwakilan 35 federasi dan konfederasi serikat buruh/pekerja tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Oktober 2025.
Para perwakilan serikat buruh tersebut menyampaikan aspirasinya kepada Ahmad Luthfi. Isinya mengenai besaran UMP Jateng, UMSP, infrastruktur penunjang kesejahteraan buruh, dan lainnya.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono mengatakan, penetapan upah minimum sektoral perlu mengakomodir serikat pekerja dan buruh yang ada.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Bakal Perluas Modifikasi Cuaca: Kalau Semarang Saja, Podo Karo Nguyahi Segoro
Sejauh ini, di Peraturan Manteri Tenaga Kerja (Permenaker) tidak ada gambaran secara detail mengenai upak sektoral baik yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Tak pelak, muncul penafsifran yang berbeda-beda.
“Jadi, kami minta agar ada penjelasan secara eksplisit terkait upah minimum sektoral ini di Permenaker,” ujarnya.
Penyerapan Aspirasi untuk UMP Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, dialog bersama buruh merupakan upaya untuk menjaring aspirasi dari perwakilan buruh atau pekerja. Hasil dialog tersebut sebagai landasan dalam penetapan UMP Jateng yang biasanya ditetapkan pada tanggal 21 November.












