BANDUNG, beritajateng.tv – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan bintang tiga kepada Mayjen TNI (Purn) Chairawan K. Nusyirwan.
Prosesi itu berlangsung dalam upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 10 Agustus 2025.
Chairawan masuk daftar enam perwira tinggi purnawirawan TNI penerima pangkat Jenderal kehormatan. Nama lainnya meliputi Soehartono Suratman, Bambang Eko Suharyanto, Muda Bangun, Glenny Kairupan, dan Tony SB Hoesodo.
Presiden Prabowo menegaskan pemberian pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi panjang para penerima.
BACA JUGA: Gaet TNI-Polri, Bakesbangpol Pantau Keberadaan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang
“Mereka sudah memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara,” ujarnya saat sambutan.
Chairawan merupakan tokoh militer asal satuan Infanteri Kopassus. Kariernya mencatat posisi penting seperti Komandan Tim Mawar Kopassus, Komandan Korem Lilawangsa, hingga Staf Khusus Panglima TNI pada 2011–2012. Sejak 2019 sampai 2022, ia mengemban tugas sebagai Asisten Khusus III Menteri Pertahanan.
Lulusan Akademi Militer 1980 ini terlibat dalam sejumlah operasi besar. Ia ikut Operasi Seroja di Timor Timur, menangani konflik Papua, serta memimpin penyelamatan sandera pada operasi di Mapenduma, Papua.
BACA JUGA: Pendidikan Tamtama Infanteri TNI AD 2025 Rindam IV/Diponegoro Resmi Buka
Selain menganugerahkan pangkat kehormatan bintang tiga, Presiden Prabowo juga melantik Letjen TNI Tandyo Budi sebagai Wakil Panglima TNI.
Upacara yang sama turut menghadirkan pelantikan tiga Panglima pasukan elite TNI Angkatan Darat serta Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas).
Tidak hanya itu, pangkat Jenderal kehormatan bintang empat juga diberikan kepada lima tokoh militer. Mereka ialah Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Letjen TNI (Purn) Herindra, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, serta Letjen TNI (KKO) Ali Sadikin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





