Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi pelamar dengan predikat lulusan terbaik dan penyandang disabilitas.
Lulusan terbaik yang melamar harus berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi unggul dan membuktikan kelulusan mereka dengan pujian.
Sedangkan pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas serta video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari mereka.
BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenag 2024: Peluang Karier di Sektor Keagamaan Terbuka Lebar
Pemerintah Kota Semarang juga menetapkan syarat tambahan bagi pelamar yang melamar pada posisi tertentu. Misalnya, pelamar di bidang kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Sertifikat itu perlu sebagai bukti kompetensi di bidang kesehatan dan menjadi salah satu dokumen penting dalam proses seleksi.
Dengan pembukaan formasi CPNS ini, harapannya Kota Semarang mampu memperkuat kinerja pemerintahannya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi dan persyaratan tersedia melalui situs resmi Pemkot Semarang di https://ppid.semarangkota.go.id/informasi-penerimaan-pegawai-kota-semarang/. (*)