Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Diduga Ditegur Parkir, Pemuda di Banjarnegara Dikeroyok Tiga Juru Parkir, Ini Kronologinya

×

Diduga Ditegur Parkir, Pemuda di Banjarnegara Dikeroyok Tiga Juru Parkir, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan. (Pexels/Pixabay)
BACA JUGA: Rumah Terbengkalai yang Viral, Kades Grogol Buka Suara

Sala satu pelaku berinisial AN (36), warga Kalibenda mendatangi KN saat korban hendak pulang dan melintas di Jalan Komplek Pasar Kota. AN kemudian memukul korban terlebih dahulu.

“Pemukulan kemudian disusul oleh AI (33), warga Ampelsari, dan MW (40), warga Krandegan, yang kini masih buron,” ungkap Handoyo. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, mimisan, serta bengkak di mata kanan.

Ayah korban yang tiba di lokasi langsung membawa KN ke Rumah Sakit Islam Banjarnegara sebelum melaporkan kejadian ke Polres Banjarnegara.

Pada Jumat, 16 Mei 2025, dua tersangka yakni AN dan AI datang ke Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Keduanya di duga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” kata Handoyo.

Kasus ini menjadi bagian dari operasi kepolisian bertajuk “Aman Candi 2025” yang fokus pada pemberantasan praktik premanisme, termasuk pungutan liar dan kekerasan oleh juru parkir liar.

BACA JUGA: Tolak Pelantikan, Puluhan Kades Perpanjangan Jabatan Tempuh Jalur Hukum

Ketiga pelaku terjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Polisi saat ini masih memburu tersangka MW yang dugaan kuat turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan