SEMARANG, beritajateng.tv – Sempat dilaporkan hilang sejak tanggal 19 November 2025, Muh Ibrohim al Azzami (15) ditemukan di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat, 5 Desember 2025.
Kabarnya, warga Kabupaten Majalengka ini, sebelumnya meninggalkan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, tempatnya selama ini mondok.
Namun, tak ada yang mengetahui keberadaan remaja itu. Hingga pihak keluarga sempat membuat laporan anak hilang, di Polsek Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Usai hilang selama 16 hari, jajaran Polsek Bergas menemukan Moh Ibrohim al Azzami. Yakni di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan penemuan remaja itu.
Menurutnya remaja tersebut di temukan pada hari Jumat sore kemarin, di JLA Ambarawa. “Betul, saat penemuan, remaja tersebut sedang berjalan kaki,” kata Kapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu, 6 Desember 2025.
BACA JUGA: Kritik Wacana Pemblokiran Roblox, Pakar Unika: Jangan Hilangkan Hak Anak untuk Main Game
Sementara itu, Kapolsek Bergas, AKP Harjono mengungkapkan kronologi penemuan anak yang ternyata merupakan warga Kabupaten Majalengka tersebut.
Awalnya, jelas kapolsek, Polres Semarang mendapatkan informasi dari Polresta Cirebon terkait adanya anak hilang dari salah satu pondok di Kabupaten Cirebon.
Informasi orang hilang ini petugas teruskan sebagai notifikasi pihak polsek jajaran manakala yang bersangkutan terlihat keberadaannya di wilayah hukum Polres Semarang.
Selanjutnya, informasi juga petugas teruskan kepada jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Bergas. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat anak dengan ciri- ciri yang sama sempat terlihat di wilayah Bergas, pada Kamis 4 Desember 2025.
“Setelah kami telusuri dan menghimpun informasi dari masyarakat maupun dari beberapa pegawai minimarket. Petugas dapatkan petunjuk anak tersebut berjalan ke arah Bawen,” lanjut Harjono.
Setelah penelusuran, anak tersebut dalam keadaan sedang berjalan di seputaran JLA pada Jumat sore, sekitar pukul 14.50 WIB. Anak tersebut kemudian petugas bawa ke Mapolsek Bergas.
“Selanjutnya, tim Polresta Cirebon mencari anak yang bersangkutan, yang Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Iptu Bagas Satya Haprabu pimpin, Jumat malam,” lanjutnya.
Iptu Bagas Satya Haprabu menambahkan, anak tersebut meninggalkan Pondok pada 19 November 2025. Kemudian pihak keluarga melaporkan ke Polsek Ciwaringin pada 22 November 2025.
“Setelah pihak keluarga berserta kuasa hukum membuat laporan, kami lakukan koordinasi dan penyebaran pamflet orang hilang,” jelasnya.
Kemudian jajaran Polresta Cirebon mendapat informasi bahwa, tanggal 4 Desember 2025 anak tersebut terpantau di wilayah Polsek Bergas, di Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Soroti Kasus Anak Bunuh Ibu di Semarang, LBH APIK Singgung Femisida: Ada Hak Perempuan yang Hilang
Dari awal Polresta Cirebon terus berkoordinasi dengan orang tua anak tersebut. Begitu mendapatkan anak tersebut sudah berada di Polsek Bergas kemudian polisi lakukan pencocokan dengan pihak keluarga.
Selanjutnya anak tersebut, dibawa oleh tim Tekab Satreskrim Polresta Cirebon untuk dipertemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya, di Kabupaten Majalengka.
“Atas nama jajaran Polresta Cirebon, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Polres Semarang, sehingga anak Ibrahim dapat ditemukan,” tegas Bagas.
Sementara itu, melalui sambungan telepon, Hendri (41) ayah dari anak tersebut mengucapkan terimakasih atas bantuan dari jajaran Kepolisian, Khususnya Polresta Cirebon dan Polres Semarang.
Berdasarkan penuturan orang tuanya tersebut, anak yang bersangkutan nekat pergi dari pondok karena memang ingin keluar dari pondok untuk pulang.
“Namun karena bingung ke mana arahnya, selanjutnya nekat berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan di wilayah hukum Polres Semarang,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila





