BLORA, beritajateng.tv – Dua oknum penyelenggara pemilihan adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kecamatan di wilayah Sambong, Blora, kedapatan melakukan hal tak senonoh.
Pasalnya, menurut dugaan keduanya tengah berduaan di kantor Panwaslu Kecamatan Sambong saat malam hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Warga yang curiga pun langsung melakukan penggerebekan di Kantor Pengawas Pemilihan Kecamatan Sambong.
Kedua oknum itu yakni R yang merupakan anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwas Kecamatan). Dan satunya, S, merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA: Gelar Konsolidasi di Blora, Gus Yusuf: Jateng Tidak Lagi Merah Membara, Jateng akan Ijo Royo-Royo
Ketua Bawaslu Blora, Andika Fuad Ibrahim, mengaku belum mengetahui detail adanya penggerebekan di kantor Panwas Kecamatan Sambong itu. Pihaknya pun akan mendalami informasi yang masuk, agar kasus tersebut jelas dan valid.
“Baru berproses. Kami masih melakukan proses pendalaman terkait hal itu, melakukan pendalaman dari informasi yang masuk,” jelas Andika, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pantauan di lapangan, beritajateng.tv mencoba mengklarifikasi dua oknum yang bersangkutan. Namun, saat dihubungi keduanya tidak membalas.
Pengkauan warga soal dua oknum petugas adhoc Bawaslu-KPU Blora berduaan di kantor Pengawas Pemilihan Kecamatan Sambong
Sementara dari keterangan warga berinisial A, semula warga menduga adanya maling, sebab peristiwanya terjadi pada pukul 01.00 WIB. Ia menyebut ada motor yang berhenti di depan kantor Panwas Kecamatan Sambong.
Setelah memarkirkan motor, yang bersangkutan masuk ke dalam kantor Panwascam dalam kondisi lampu di dalam kantor mati.
Warga pun kemudian mencoba menggerebek. Mereka mendatangi kantor Panwascam, kemudian memeriksa ruangan dengan senter dari ponsel.
Sembari warga melakukan penggerebekan itu, ada pula yang melapor ke Polsek Sambong.
Saat warga terus mengulik, seorang perempuan datang. Dialah R yang merupakan anggota Panwas Kecamatan Sambong. R mengaku hendak mengambil kunci motor. Namun warga tidak mempercayai lantaran motor R di dalam ruangan.
BACA JUGA: Barisan Entrepreneur Blora Mendeklarasikan untuk Mendukung Lutfi-Yasin dan Arief-Setyorini
Sampai akhirnya warga menemukan S anggota PPK sedang bersembunyi di bawah meja. S pun lantas memohon ampun kepada warga.
Tak lama, Polsek Sambong tiba di lokasi dan mengamankan kedua oknum untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan, mengaku belum tahu pasti secara detail permasalahan tersebut. Ia hanya mengetahui dari kabar yang beredar di media sosial.
“Saya masih ada rapat di luar kota. Tapi ini ada laporan soal masalah itu. Katanya ketahuan sama warga, tapi belum tahu kronologi pastinya bagaimana,’’ ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Sambong belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






