Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.10 WIB, beberapa penyidik turun dari lantai 8 Gedung Moh Ikhsan dengan membawa koper hitam hasil yang diduga dokumen pemeriksaan ke dalam mobil.
Tampak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Diah Supartiningtias masuk kedalam mobil KPK.
Diah yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu tidak diketahui akan dibawa KPK kemana.
Ditemui wartawan, Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan, pemeriksaan KPK tersebut bersifat konfirmasi.
“Pelayanan Disperkim masih berjalan. Permohonan-permohonan dari warga, mulai dari rempel pohon, potong pohon kemudian RTLH insfrastruktur yang normatif saja. Soal kirim surat ke Walikota Semarang bisa lewat proposal atau call center. Memasukkan skala prioritas,” ujar Yudi.
Yudi mengaku penyidik KPK sempat masuk kedalam ruangannya, sejumlah pertanyaan pun di lontarkan. “Sempat masuk ke ruangan saya. Konfirmasi terkait beberapa catatan yang di bawa. Daftar pekerjaan. Proyek itulah,” ungkapnya.
“Tadi konfirm minta data dan informasinya. Engga di BAP, hanya konfirmasi,” Imbuh dia.
Tentang keberadaan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Yudi mengaku tidak mengetahui keberadaan Mbak Ita. “Saya tidak tahu kalau bu wali,” Sebutnya.
“Komunikasi terakhir dengan bu Wali Minggu saat menerima audiensi dengan bu Wali terkait PPDB,” jelas Yudi. (*)
Editor: Elly Amaliyah