Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dihuni Tanpa Izin, Belasan Rumah Dinas PT KAI di Kota Semarang Bakal Segera Dikosongkan

×

Dihuni Tanpa Izin, Belasan Rumah Dinas PT KAI di Kota Semarang Bakal Segera Dikosongkan

Sebarkan artikel ini
Rumah KAI
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, saat memberikan keterangannya kepada awak media, Selasa, 30 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Yang masih ada penghuninya 22 rumah, sudah kami kosongkan 7, berarti sisa 15 rumah. Semuanya akan kami tertibkan, tapi jika mereka melakukan upaya kontrak dengan KAI itu boleh [menempati],” imbuhnya.

Rumah PT KAI merupakan aset bernilai miliaran rupiah

Lebih lanjut, Frananto menuturkan jika 15 rumah masih berpenghuni tanpa izin. Menurutnya, rumah tersebut dulunya menjadi hunian pegawai PT KAI dengan sistem sewa.

Setelah para pensiunan meninggal, keturunan tetap tinggal di rumah tersebut namum tanpa perikatan kontrak dengan PT KAI.

“Pengosongan aset karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dari penghuni untuk memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” sesal Franoto.

Ia menjelaskan, ketentuan penggunaan rumah perusahaan semestinya harus selaras dengan kepentingan perusahaan. Misalnya, untuk mengakomodir keperluan tempat tinggal bagi pegawai yang masih aktif berdinas.

BACA JUGA: Penghuninya Tak Mau Bayar Uang Sewa, KAI Daop 4 Semarang Kosongkan 7 Rumdin

Selain itu, PT KAI dapat mengoptimalkan aset tersebut dengan cara apa pun dengan tujuan memberikan penghasilan tambahan untuk perusahaan.

Adapun ketujuh rumah perusahaan yang baru saja PT KAI tertibkan memiliki total luasan yang mencapai 3.611 meter persegi, luas bangunan mencapai 824 meter persegi, dan nilai aset mencapai Rp45 miliar.

“Itu merupakan aset pemberian negara kepada KAI, jadi tidak ada penjualan, dan tidak boleh dijual. Tapi negara bisa mengoptimalkan aset oleh BUMN dalam hal ini KAI,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan