Jateng

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Rampung, Dinkop UKM Jateng Belum Tahu Kapan Mereka Ditugaskan

×

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Rampung, Dinkop UKM Jateng Belum Tahu Kapan Mereka Ditugaskan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Desy Arijani
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Desy Arijani saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saya belum tahu apakah kewenangannya sampai sejauh itu, tapi kemungkinan bisa jadi. Seorang manajer kan otomatis punya kewenangan penuh untuk menjalankan kegiatan usaha di sana,” tuturnya.

Ia mencontohkan koperasi yang telah berjalan di Desa Metuk, Kabupaten Boyolali. Dalam koperasi tersebut, tenaga kesehatan yang direkrut untuk unit usaha diangkat oleh pengurus koperasi.

“Sebagai contoh, koperasi yang sudah berjalan kemarin di Desa Metuk (Kabupaten Boyolali), yang mengangkat nakes itu memang dari pihak pengurus koperasinya,” katanya.

Harapan Semua Warga Desa jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Lebih lanjut, Desy mengatakan pemerintah berharap seluruh masyarakat di desa atau kelurahan tempat KDMP berdiri dapat menjadi anggota koperasi. Namun, keanggotaan koperasi tidak dapat terlaksana secara paksa karena prinsipnya bersifat sukarela dan terbuka.

“Harapannya tentu semua warga desa menjadi anggota, tapi ini kan masih berproses. Membuat orang untuk mau menjadi anggota koperasi itu tidak mudah, butuh kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam hematnya, masyarakat saat ini juga akan mempertimbangkan manfaat sebelum memutuskan bergabung dengan koperasi.

“Keanggotaan koperasi itu bersifat sukarela dan terbuka, artinya tidak ada paksaan,” jelas Desy.

BACA JUGA: Permintaan Kepala Daerah Tak Terbebani Program Pusat, Bima Arya: Kopdes Merah Putih Bisa Pakai Aset BUMD

Ia menilai pengurus harus mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan manfaat yang bisa terperoleh ketika menjadi anggota.

“Ketika ada koperasi di suatu desa atau kelurahan, masyarakat di sekitar situ mau bergabung. Tetapi kondisi masyarakat kita saat ini sudah cerdas. Ketika diminta bergabung, mereka tentu akan bertanya, apa manfaat yang akan diperoleh jika menjadi anggota?” katanya.

Desy menyamakan kondisi tersebut dengan seseorang ketika akan bergabung dalam suatu entitas bisnis. Ia meyakini, masyarakat tentu akan melihat keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh.

“Nah, ini menjadi tugas pengurus untuk membangun kepercayaan agar masyarakat mau dengan sukarela dan terbuka menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” imbuhnya.

Pengisian Struktur Inti Kopdes oleh Lima Pengurus