Jateng

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Rampung, Dinkop UKM Jateng Belum Tahu Kapan Mereka Ditugaskan

×

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Rampung, Dinkop UKM Jateng Belum Tahu Kapan Mereka Ditugaskan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Desy Arijani
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Desy Arijani saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dari sisi struktur organisasi, Desy menyebut terdapat lima posisi dalam jajaran pengurus inti Kopdes Merah Putih. Kelima posisi tersebut terdiri dari satu ketua, dua wakil ketua, satu sekretaris, dan satu bendahara. Dua wakil ketua masing-masing membidangi urusan usaha dan keanggotaan.

“IDi dalam struktur organisasi koperasi, hierarki tertingginya adalah Rapat Anggota, kemudian di bawahnya ada Pengurus,” terang Desy.

Selain pengurus, terdapat Badan Pengawas yang terdiri dari tiga orang. Ketua Badan Pengawas dijabat secara ex-officio oleh kepala desa atau lurah setempat.

“Jadi, siapa pun yang menjabat sebagai Kades atau Lurah pada saat itu, otomatis akan menjadi Ketua Badan Pengawas. Baru di bawahnya adalah susunan anggota,” katanya.

Modal hingga Kompetensi Pengurus jadi Tantangan Pengembangan Kopdes

Desy mengakui belum seluruh koperasi memiliki gerai atau unit usaha yang lengkap. Kondisi tersebut terpengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan modal hingga kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Tantangannya macam-macam. Pertama, tentu dari sisi modal yang terbatas. Untuk mengembangkan usaha itu butuh modal yang tidak sedikit,” jelasnya.

Pengurus juga perlu melihat apakah unit usaha yang akan dibangun memang dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan rencana unit klinik desa. Jika wilayah tersebut sudah memiliki Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu) yang lokasinya dekat, keberadaan klinik koperasi belum tentu menjadi kebutuhan utama.

“Kalau di lokasi terdekat sudah ada Puskesmas atau Pustu, itu mungkin sudah teranggap cukup untuk melayani kesehatan masyarakat desa di zona tersebut. Berarti klinik desa dari koperasi mungkin tidak terlalu terbutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral Kopdes Merah Putih Berdiri di Tengah Bukit, Ini Penjelasan Pemdes Campurejo

Selain modal dan kebutuhan masyarakat, persoalan perizinan serta kompetensi pengurus juga menjadi tantangan. Sebab itu, menurut Desy, pengurus tertuntut memiliki inovasi untuk menangkap peluang usaha yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.